Daftarbiaya menjadi anggota Perbakin di atas kami rangkum dari berbagai sumber. Dibandingkan tahun sebelumnya, besaran biaya tersebut belum berubah. Sementara itu, pada tahun 2019 silam, biaya administrasi menjadi anggota Perbakin sekitar Rp550 ribu. Tarif tersebut sudah termasuk pembuatan KTA dan SKK Club Perbakin yang berlaku untuk satu tahun. REPUBLIKACO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, partai Demokrat resmi menjadi peserta pemilu 2024. Hal tersebut setelah lembaga penyelenggara pemilu itu menyatakan dokumen persyaratan partai politik yang diberikan demokrat telah lengkap. "KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat itu dinyatakan lengkap," kata FORMULIRPENDAFTARAN SISWA. SEKOLAH MENEMBAK PERBAKIN Persyaratan umum: * sehat jasmani dan rohani * patuh kepada peraturan sekolah & tata tertib lapangan * melengkapi data diri dan informasi sebenarnya * menyerahkan foto 3x4 sebanyak 3 lembar Nama Lengkap Sertifikat) (Untuk di. Nama Panggilan. no. identitas. Tempat/ tgl Lahir. Jenis Kelamin Berkaspengajuan keanggotaan Anda akan dikirim oleh pengda ke PB PERBAKIN; Bila seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka Anda akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh PB PERBAKIN ditandatangani oleh KETUA UMUM. Tersebut berlaku u ntuk jangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang dengan persyaratan tertentu. MendaftarSekolah Menembak Perbakin belum tentu otomatis mendapatkan KTA. Untuk bergabung menjadi anggota Perbakin, kamu harus memenuhi persyaratan lainnya misalnya sebagai berikut: Menjadi anggota klub menembak setempat yang terdaftar dan diakui oleh PB Perbakin dan memenuhi persyaratan keanggotaan klub/perkumpulan. 2 Anggota e. Komisi Perwasitan 1). Ketua 2). Anggota 12. Bidang Tembak Reaksi a. Ketua b. Wakil c. Komisi Pembinaan 1) Ketua 2) Anggota d. Komisi Perwasitan 1) Ketua 2) Wakil e. Komisi AA-IPSC 1) Ketua 2) Anggota 13. Bidang Berburu a. Ketua b. Wakil Ketua c. Komisi Lingkungan Hidup dan Area Berburu 1) Ketua 2) Anggota d. Komisi Disiplin 1) Ketua dYbalec. February 5, 2017 Berita 25,918 Views PERBAKIN adalah salah satu organisasi menembak terbesar dan sudah di akui oleh pemerintah di indonesia, salah satunya Perbakin Tangerang Selatan. Banyak sekali keuntungan yang di dapat apabila sudah mempunyai kartu KTA PERBAKIN, salah satunya yakni bisa dengan mudah mendapatkan perlengkapan menembak seperti senjata, amunisi, dll. Tanpa ada masalah dengan pihak berwajib karena hobi mereka telah di terdaftar di PERBAKIN. Prosedur Untuk Menjadi Anggota PERBAKIN Sebelum mendaftar sebagai calon anggota PERBAKIN ada baiknya mengikuti prosedur yang ada di bawah ini 1. Hubungi Pengda/Pengcab PERBAKIN dan minta Informasi mengenai persyaratan pendaftaran perbakin bagi anggota yang baru ingin mendaftar. 2. Di haruskan terdaftar terlebih dahulu pada salah satu club terdekat di bawah nanungan PERBAKIN, dan nanti nya dapat di rekomendasikan untuk mendaftar PERBAKIN dari club tersebut dengan mematuhi segala peraturan yang ada di club tersebut, sebagai rekomendasi salah satu club yang saat ini sudah di akui dan sudah bernanung kepada PERBAKIN yaitu Cula Shooting Club yang sudah bernaung di bawah Perbakin Tangerang Selatan. Setelah sudah terdaftar menjadi anggota klub dengan ketentuan waktu untuk mendapat rekomendasi yang berbeda dari club tersebut untuk mendaftar ke PERBAKIN, keanggotaan akan diproses ke pengda/pengcap PERBAKIN dengan persyaratan sebagai berikut ; – Mengisi formulir keanggotaan PERBAKIN – Meminta rekomendasi dua orang anggota PERBAKIN boleh minta rekomendasi dari teman di club tersebut yang sudah terdaftar menjadi anggota PERBAKIN – Surat Keterangan Kelakuan Baik SKKB / SKCK – Tanda tangan mengetahui RT/Kepolisian jika di perlukan – Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar atau 3×4 sebanyak 4 lembar – Sehat jasmani dan rohani yang di tunjukan dari surat dokter – Umur minimal 14 tahun untuk atlet tembak sasaran, dan minimal 21 tahun untuk atlet berburu Untuk atlet berburu dan atlet tembak reaksi wajib mengikuti pendidikan khusus sampai benar-benar di nyatakan lulus. Berkas pengajuan keanggotaan Anda akan dikirim oleh pengda ke PB PERBAKIN. Bila seluruh persyaratan telah terpenuhi, selanjutnya akan mendapat kartu tanda anggota KTA yang dikeluarkan oleh PB PERBAKIN. Dan dapat digunakan sewaktu-waktu untuk persyaratan pembelian senjata, amunisi, mengikuti lomba. Masih banyak lagi manfaat yang di dapat setelah terdaftar menjadi anggota PERBAKIN. Persyaratan yang ada setiap waktu dapat berubah, untuk informasi selanjutnya mengenai pendaftaran baru anggota PERBAKIN dapat menghubungi kami melalui chat di bawah pojok kanan. Check Also BERBUKA BERSAMA PERBAKIN TANGSEL 2023, Pesan Ramadlan “Berlatihlah dengan tulus” Irjen Pol p Zulkarnain Adinegara SH, Ketua Perbakin Tangsel dalam pesan Ramadlon di acara berbuka … Menjadi anggota perbakin memang tidak mudah dan semuanya membutuhkan persiapan dari segi persyaratan dan prosedur yang berlaku. Banyak sekali diantara penghobi olahraga menembak memiliki keinginan untuk menjadi anggota dan memiliki kartu anggota PERBAKIN dengan berbagai alasan yang berbeda, salahsatunya mendapat pengakuan resmi dari organisasi olahraga tersebut. Kebanggaan terhadap organisasi cabang olahraga menembak ini dapat dilihat banyaknya stiker PERBAKIN yang menempel di kendaraan bermotor meskipun pemilik tersebut belum tentu salah satu anggota PERBAKIN. Kebanggaan tersebut mungkin dikarenakan olahraga menembak adalah olahraga yang menantang, Jantan, tangguh, unik dan bergengsi. Namun kebanggaan dan kecintaaan terhadap olahraga menembak ini sering kali disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sering kita dapati di dunia maya, yang menjual jasa membuat KTA PERBAKIN namun pada kenyataannya KTA yang diberikan itu adalah KTA club dan bahkan club tersebut tidak bernaung atau sudah tidak lagi bernaung di bawah PERBAKIN. Berikut ini kami sampaikan persyaratan dan prosedur dalam pembuatan kartu anggota PERBAKIN. Perlu anda ketahui KTA CLUB dan KTA PERBAKIN itu berbeda. Pemilik KTA CLUB menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah PERBAKIN. Artinya ia adalah anggota club namun belum tentu anggota PERBAKIN akan tetapi club tersebut sudah terdaftar di perbakin dan sudah di akui, seperti salah satu nya Cula Shooting Club, komunitas kami sudah terdaftar dan memang di akui di bawah naungan PERBAKIN Tangerang Selatan. Persyaratan utama untuk menjadi anggota PERBAKIN yakni Seseorang tersebut haruslah menjadi anggota club menembak resmi PERBAKIN terlebih dahulu atau setidak nya sudah terdaftar di salah satu club yang sudah di bawah naungan PERBAKIN, seperti Cula Shooting Club. Hal ini merupakan sebuah proses anggota perbakin dalam mengenal olahraga menembak lebih dalam lagi, baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dll. Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club maka mintalah surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota PERBAKIN. Tiga Jenis KTA PERBAKIN, yaitu KTA Tembak Sasaran, dimana KTA ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlit penembak senapan angin. KTA Berburu, dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh PERBAKIN dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung. KTA Tembak Reaksi, untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi. Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN. Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar. Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK yang masih berlaku. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter. Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi melampirkan hasil pertandingannya, atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus. Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengcab dan club. Berikut Untuk Perpanjangan KTA PERBAKIN Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar. Melampirkan foto copy KTA lama. Khusus anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi melampirkan hasil pertandingannya, atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus. Khusus anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. Khusus anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengkot/Kab/Prov. Jakarta Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasehat PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia PB Perbakin Bambang Soesatyo meminta toko jual beli online memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota KTA Perbakin. Pria yang biasa disapa Bamsoet itu juga meminta Kepolisian segera turun tangan, karena tindakan menjual jasa pembuatan KTA Perbakin melalui jual beli online termasuk tindakan penipuan sekaligus pemalsuan. Tak Ingin Disalahgunakan Lagi, Kapolda Metro Jaya Akan Cari Solusi Penggunaan Airsoft Gun "Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Tidak semudah itu mendapatkan KTA PERBAKIN. Setiap KTA PERBAKIN dikeluarkan sendiri oleh lembaga PERBAKIN, bukan diperjualbelikan melalui marketplace," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis 1/4/21/2021. Bamsoet menjelaskan, ada tiga tipe KTA Perbakin. Yakni KTA Tembak Sasaran TS diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, serta atlit penembak senapan angin. KTA Berburu B, dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu. Serta KTA Tembak Reaksi TR, untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang. "Ada perbedaan antara KTA Club Menembak dengan KTA PERBAKIN. Seseorang yang memiliki KTA Club, tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota PERBAKIN. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA PERBAKIN," jelas Bamsoet..Saksikan Video Pilihan Berikut IniTerjadi baku tembak antara polisi dengan orang tak dikenal yang mencoba masuk ke halaman Mabes Polri, Jakarta. Polisi terdengar melepaskan beberapa kali tembakan hingga orang tersebut tewas di Panjang Raih KTA PerbakinPolitikus Golkar ini menerangkan, proses panjang seseorang mendapat KTA Perbakin dimulai dengan mendapatkan surat rekomendasi dari club menembak yang bernaung dibawah Perbakin. Serta mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 pengurus aktif PB Perbakin. "Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran TS, yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB PERBAKIN, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan," terang Bamsoet. Selain itu, lanjut Bamsoet, calon anggota Bidang Berburu B, yang bersangkutan harus mengikuti penataran/pelatihan dasar berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. Untuk calon anggota Bidang Tembak Reaksi TR, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi. "Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA PERBAKIN tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental," pungkas Bamsoet* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. - Perbakin Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia belakangan menjadi sorotan lantaran kartu anggota klub menembak itu dimiliki oleh Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri pada Rabu 31/3/2021. Lantas apa sebenarnya Perbakin dan bagaimana persatuan olahraga menembak ini berjalan? Bagaimana cara menjadi anggotanya? Simak ulasannya berikut ini. Sejarah Perbakin Sejarah pendirian Perbakin sebagai organisasi olahraga yang menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI mempunyai 2 dua kegiatan olahraga yaitu berburu dan menembak sasaran. Baca Juga Biaya Admin Tabungan Bank CIMB Lengkap dan Setoran Awal Kedua kegiatan tersebut saat ini berjalan berdampingan sesuai dengan jalur program dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan. Walaupun demikian masalah-masalah yang dihadapi kegiatan Menembak Sasaran berbeda sekali dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh kegiatan berburu. Demikian pula sejarah terbentuknya kedua kegiatan tersebut berbeda waktunya. Berburu Kegiatan olahraga berburu di Indonesia mempunyai sejarah yang lebih tua dari olahraga Menembak Sasaran, yaitu di masa Pemerintahan Hindia Belanda telah berdiri suatu perkumpulan pemburu yang disebut de Nederlands Indische Jagers Genootschap . Setelah terjadinya peralihan kedaulatan kepada Pemerintah Republik Indonesia, maka pada tahun 1950 kegiatan ini ditampung oleh suatu Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia yang disingkat PORPI. Bersamaan dengan terbentuknya PERBAKIN pada tahun 1960, PORPI sudah tidak berkembang lagi sehingga bergabung dengan PERBAKIN. Syarat/Prosedur Jadi Anggota Perbakin Berikut persyaratan dan prosedur dalam menjadi anggota Perbakin. Baca Juga Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru, Sudah Tahu? Calon anggota harus menjadi anggota club menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu club di bawah naungan PerbakinSetelah memiliki Kartu Tanda Anggota KTA mintalah surat rekomendasi kepada ketua club untuk menjadi anggota mendapatkan surat rekomendasi, isi formulir pengajuan KTA ditandatangani oleh pemohon yang bersangkutan dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot dan Ketua Pengprov PerbakinPengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik tidak boleh ditulis tanganLampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlakuMelampirkan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna Merah, ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dan foto 4x4 sebanyak 4 surat keterangan sehat dari dokterKhusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak minimal dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi dibuktikan dengan melampirkanhasil pertandingannya atau dia merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau klub dengan melampirkan SK PengurusKhusus untuk calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar BerburuKhusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy sertifikat penataran Tembak ReaksiCalon anggota membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Jadi Anggota Perbakin Latihan tembak anggota Perbakin Instagram/perbakin_official JAKARTA - Polisi menembak mati perempuan berpistol yang menerobos masuk Mabes Polri, Rabu sore, 31 Maret. Sejumlah barang diduga milik pelaku disita polisi. Ada beberapa benda, di antaranya kartu anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia Perbakin. Organisasi itu membantah perempuan berinisial ZA sebagai keterangan pers yang diterima VOI, Perbakin menjelaskan KTA Club dan KTA Perbakin sebagai dua hal yang berbeda. Keterangan pers itu juga menjelaskan syarat dan prosedur dalam pembuatan kartu anggota Perbakin."Perlu Anda ketahui, KTA Club dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA Club menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota club namun belum tentu anggota Perbakin. Dan basis shooting club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI sudah lama dibekukan karena tidak aktif." KTA Perbakin atas nama ZA Sumber Istimewa Adapun syarat utama menjadi anggota Perbakin adalah sebagai berikut. Pertama, orang itu harus lebih dulu menjadi anggota klub menembak resmi yang ada di bawah naungan ini juga jadi tahap awal bagaimana anggota Perbakin mengenal olahraga menembak, baik itu penggunaan senjata, pemahaman keamanan untuk diri sendiri dan orang lain, wawasan hukum, tata tertb, dan hal-hal lainnya. Di tahap ini seseorang juga mendapat KTA resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club, seorang anggota harus memegang rekomendasi yang dikeluarkan ketua klub untuk menjadi anggota Perbakin. Selain ketua klub, orang itu juga harus mengantongi rekomendasi dari sekurang-kurangnya dua orang yang merupakan anggota Perbakin aktif dan terdaftar sebagai KTA PerbakinAda tiga jenis KTA Perbakin. Pertama, KTA Tembak Sasaran. KTA ini diperuntukkan bagi anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin dan atlet penembak senapan KTA Berburu, yang dikhususkan untuk anggota yang hobi berburu. Sebelum mendapat KTA Berburu, anggota harus mengikuti penataran yang digelar Perbakin. Anggota itu juga harus mendapat rekomendasi dari klub tempatnya ketiga adalah KTA Tembak Reaksi. KTA ini ditujukan untuk anggota yang minat hobinya adalah tembak reaksi senjata api. Bisa laras pendek dan panjang. Untuk mendapat KTA Tembak Reaksi, anggota itu juga harus melewati penataran dan seleksi tembak pengajuan KTA PerbakinMasih merujuk keterangan pers yang sama, berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA Perbakin1. Mendapat Surat Rekomendasi dari club/ketua club yang bernaung di Mengisi formulir pengajuan KTA yang ditandatangani oleh pemohon yang bersangkutan dan diketahui serta ditandatangani oleh ketua klub, ketua pengkab/pengkot/pengkab dan ketua pengprov Pengisian formulir pengajuan KTA harus diketik. Dilarang ditulis Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih Melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah dan berukuran 3×4 4 lembar dan 4×6 4 lembar.6. Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK yang masih Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi. Pembuktian persyaratan ini, calon anggota harus melampirkan hasil pertandingannya atau calon anggota merupakan anggota pengurus PB Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan syarat pembuktian melampirkan SK Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti penataran/pelatihan dasar berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy sertifikat penataran/pelatihan dasar Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti penataran tembak reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy sertifikat penataran tembak Membayar ddminitrasi yang sudah ditentukan.*Baca Informasi lain soal PENYERANGAN MABES POLRI atau baca tulisan menarik lain dari Yudhistira Lainnya BACA JUGA

daftar anggota perbakin online